Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Itu Divonis Mati
Selasa, 18 April 2017 – 03:59 WIB
Sementara kuasa hukum Medi, Sopian Sitepu,mengaku kecewa dengan putusan hakim dan akan menyatakan banding.(cw22)
Terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Bandarlampung M Panshor, Brigadir Medi Andika divonis mati di Pengadilan Negeri Bandarlampung,
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya