Polisi Pelaku Mutilasi Itu Sebut Istri Korban Ikut Terlibat
Selasa, 11 April 2017 – 03:00 WIB
”Bukti dasar pengajuan call data record dan tracking nomor handphone yang ditunjukkan jaksa adalah bukti yang dimanipulasi.
Selain itu, tidak ada yang dapat benar-benar membuktikan keberadaan korban dengan terdakwa secara bersama,” papar Sopian. (cw22/c1/ais)
Brigadir Medi Andika, terdakwa pembunuhan sekaligus pemutilasi mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor memberikan pernyataan mengejutkan di persidangan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ikan PrimaLand
- Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII
- Anggota DPR Terpilih Dilantik, Legislator Termuda-Tertua Memimpin Sidang
- Ini Pesan Koswara untuk Tersangka Korupsi Bandung Smart City yang Ditahan KPK