Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Begini Respons Keluarga

Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Begini Respons Keluarga
Suhada (52), ayah dari satu dari enam korban tewas ditembak di Kilometer 50, Karawang, Jawa Barat saat berbincang di kedimananya di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Suhada mengatakan seharusnya sidang itu menegakkan keadilan. Namun, kata dia, sidang itu jauh dari kata keadilan.

"Sidang itu untuk menegakkan keadilan, sidang itu justru untuk membunuh keadilan," kata Suhada.

Seperti diketahui, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, yang merupakan terdakwa kasus penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, divonis bebas.

Putusan tersebut disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3). (cr3/jpnn)


Terdakwa kasus penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah divonis bebas.


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News