Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka
Selasa, 06 April 2021 – 19:13 WIB
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan empat laskar merupakan unlawful killing, sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang anggota Polda Metro Jaya penembak Laskar FPI yang jadi tersangka diketahui meningal dunia karena kecelakaan tunggal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP