Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka
Selasa, 06 April 2021 – 19:13 WIB

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan empat laskar merupakan unlawful killing, sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang anggota Polda Metro Jaya penembak Laskar FPI yang jadi tersangka diketahui meningal dunia karena kecelakaan tunggal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban