Polisi Penembak Mati Adik Ipar Suka Benturkan Kepala di Sel
Jumat, 20 April 2018 – 20:31 WIB

Kapolda Sumut dan tersangka dalam paparan, Kamis (5/4/2018). Foto: pojoksatu
Dengan kondisi itu, kata Andi, penyidik belum bisa mengungkap motif penembakan tersebut. “Gak bisa diambil keterangannya. Tidak ada yang konsisten jawabannya,” jelas Andi.
Proses observasi di rumah sakit jiwa, sambungnya, juga merupakan keputusan dari tim kesehatan Mabes Polri yang sejak awal melakukan observasi kepada Fahrizal. Observasi dilakukan bagian dari rangkaian visum kejiwaan.
“Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim yang melakukan observasi juga dari internal polisi dan pihak eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan rumah sakit Pirngadi da RSJ,” tandas Andi. (fir)
Pelaku penembak mati adik ipar, Wakapolresta Lombok Tengah, Kompol Fahrizal cenderung menunjukan perilaku tidak kooperatif.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati