Polisi Penembak Mati Adik Ipar Suka Benturkan Kepala di Sel

Polisi Penembak Mati Adik Ipar Suka Benturkan Kepala di Sel
Kapolda Sumut dan tersangka dalam paparan, Kamis (5/4/2018). Foto: pojoksatu

Dengan kondisi itu, kata Andi, penyidik belum bisa mengungkap motif penembakan tersebut. “Gak bisa diambil keterangannya. Tidak ada yang konsisten jawabannya,” jelas Andi.

Proses observasi di rumah sakit jiwa, sambungnya, juga merupakan keputusan dari tim kesehatan Mabes Polri yang sejak awal melakukan observasi kepada Fahrizal. Observasi dilakukan bagian dari rangkaian visum kejiwaan.

“Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim yang melakukan observasi juga dari internal polisi dan pihak eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan rumah sakit Pirngadi da RSJ,” tandas Andi. (fir)


Pelaku penembak mati adik ipar, Wakapolresta Lombok Tengah, Kompol Fahrizal cenderung menunjukan perilaku tidak kooperatif.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News