Polisi Penembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Jalani Sidang Etik Hari Ini, Aipda Robig Terancam Dipecat?
jpnn.com, SEMARANG - Sidang etik kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, 17, siswa SMKN 4 Semarang digelar hari ini, Senin (9/12) siang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan sidang etik yang menghadirkan Aipda Robig digelar di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang sekitar pukul 13.00 WIB.
Agenda itu, majelis hakim membacakan putusan sidang terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang dilakukan Aipda Robig menembak mati Gamma pada Minggu (24/11) dini hari.
Informasi yang dihimpun JPNN.com, selain Aipda Robig sebagai tersangka, sidang etik itu juga akan menghadirkan para saksi-saksi dalam insiden penembakan tersebut.
"Iya, dilakukan hari ini di lantai dua Mapolda Jateng," kata Kombes Artanto ditemui di Balai Wartawan Polda Jateng, Senin (9/12).
Sebelumnya diberitakan, Kombes Artanto menyebut ada sejumlah ancaman yang menimpa Aipda Robig.
Di antaranya penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi, demosi dan terakhir yang paling berat adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Untuk diketahui, Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Sidang etik polisi penembak mati siswa SMKN 4 Semarang digelar hari ini, Aipda Robig terancam dipecat?
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri