Polisi Penembak Perwira Bakal Dipecat

Polisi Penembak Perwira Bakal Dipecat
Polisi Penembak Perwira Bakal Dipecat
"Kalau sanksi terberatnya, dia (Ishak) bisa di PTDH kan. Tapi kita tunggu dulu hasil penyelidikan Propam," jelas Endi. (eka/sil)

MAKASSAR -- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel akhirnya menetapkan Brigpol Ishak Tiranda sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News