Polisi Penembak Perwira Bakal Dipecat
Senin, 08 April 2013 – 04:55 WIB

Polisi Penembak Perwira Bakal Dipecat
"Kalau sanksi terberatnya, dia (Ishak) bisa di PTDH kan. Tapi kita tunggu dulu hasil penyelidikan Propam," jelas Endi. (eka/sil)
Baca Juga:
MAKASSAR -- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel akhirnya menetapkan Brigpol Ishak Tiranda sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat