Polisi Penembak Satpam Tes Kejiwaan
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Briptu Wawan, tersangka penembak mati Bachrudin, satpam sebuah Ruko di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka," kata Agus di Mabes Polri, Senin (11/11).
Dia mengatakan, dengan adanya peristiwa ini Polri terus melakukan langkah-langkah peningkatan pengawasan, pembinaan personil dan internal.
Menurutnya pula, kasus ini tetap dilanjutkan. Saat ini, kata dia, Briptu Wawan sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polres Jakarta Barat.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat berkasnya dapat dilimpahkan oleh teman-teman penyidik Polres Jakarta Barat," katanya.
Dia kembali menegaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan diketahui tidak ada niat Wawan untuk menghabisi korban dengan tembakan pistol. "Tidak ada niat sedikitpun dari yang bersangkutan untuk menembak korban," katanya.
Ia mengklaim peristiwa itu terjadi karena memang penguasaan dari senjata yang dimiliki atau dipegang. "Yang bersangkutan masih terus kita lakukan pembinaan," jelas Agus.
Menurutnya, karena sifat operasionalisasi, senjata jenis revolver itu ada yang berbeda dalam selindernya. "Ada yang memutar ke kanan ada juga yang memutar ke kiri," ujar dia.
JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menegaskan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Briptu
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri