Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Sabtu, 15 September 2012 – 08:25 WIB

Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta mengedarkan sabu-sabu ini terlacak petugas dari perangkat telepon genggamnya. Dony menambahkan, Husain dicari setelah polisi menangkap istrinya terlebih dahulu, Rohaningrum, di Plaza Millenium, Senin (10/9) kemaren. "Tempat tinggalnya di kawasan Jalan Pasar V Gang Kambing, Helvetia, pun kita geledah dan dari tempat itu, disita 1,9 Kg sabu-sabu, satu pucuk senjata api laras panjang AK 56 bersama sejumlah peluru dan satu buah granat nanas," sebutnya.
"Tersangka terlacak saat menghubungi keluarganya, kemudian kita ikuti. Dia ditangkap saat makan direstoran cepat saji McDonald di Jalan Binjai, tepatnya di KM.12, Kamis malam," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander SIK, Jumat (14/9) siang.
Baca Juga:
Saat ditangkap, sambungnya, di pinggang kanan Aiptu M Husain ditemukan satu pucuk senjata jenis FN yang penuh dengan peluru. "Saat ditangkap, Aiptu M Husain tidak ada melakukan perlawanan dan tersangka kooperatif," jelas.
Baca Juga:
MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT