Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Sabtu, 15 September 2012 – 08:25 WIB

Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Setelah dicek, ternyata alamat yang diberitahukan Hendri tak lengkap. Setelah dihubungi, ternyata Husin tak lagi berada di Medan. Oleh M Husain, tersangka Hendri diarahkan untuk menyerahkan uang penjualan sabu-sabu kepada istrinya Rohaningrum. Berdasarkan perkembangan ini, polisi kemudian mengamankan Rohaningrum, yang merupakan istri Husain.
Dari kediaman perempuan itu ditemukan sabu-sabu seberat 1,9 Kg yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2 Milliar, 620 butir pil ekstasi, beserta 2 unit timbangan elektrik. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang AK 56, 1 buah granat, 1 magazen FN penuh peluru, 1 magazen AK penuh peluru, plus 26 butir peluru AK 56. Rohaningrum mengaku semua barang bukti itu milik suaminya, Husin. Setelah dikembangkan, Husin pun ditangkap.(jon)
MEDAN- Tim Sat Res Narkoba Polresta Medan berhasil mengamankan Aiptu M Fadil Husain, Kamis (13/9) malam. Keberadaan buronan yang terkait turut serta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna