Polisi Pengoplos Gas Ditangkap Polisi

Polisi Pengoplos Gas Ditangkap Polisi
Polisi Pengoplos Gas Ditangkap Polisi

jpnn.com - BOGOR- Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor akhirnya berhasil membongkar kasus pengoplosan gas di Kampung Sukamantri, RT 05/12, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari. Dalam penangkapannya kemarin, tim mengamankan pemilik gudang pengoplosan yang notabene oknum anggota Polsek Ciomas, Brigadir ES(40).

Sebelum melakukan penangkapan, sekitar pukul 03:00, tim terlebih dahulu mendatangi tempat yang digunakan untuk mengoplos gas 3 Kg dan gas 12 Kg. Setelah diyakini cukup bukti, tim kemudian mendatangi ES yang masih terlelap di rumahnya di Kampung Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Dari rumah ES, tim menyita sebayak 400 tabung gas elpiji berukuran campur 3-12 Kg. Tak hanya itu, satu unit truk Hino dan mobil pikap yang biasa digunakan untuk mengangkut tabung gas juga turut diamankan Polda Jabar.  

“Pak ES ditangkap di rumahnya Polda Jabar dengan menggunakan 3 unit mobil. Setelah di BAP di Polsek Tamansari, beliau langsung dibawa ke Bandung,” ucap salah seorang warga yang mengetahui proses penggerebekan tersebut.

Warga yang namanya enggan disiarkan menjelaskan, dalam aksinya, ayah tiga anak itu kerap menggunakan alat suntik besi padat untuk memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung kosong 12 Kg. ES juga  menggunakan es balok berukuran 1 meter untuk mendinginkan suhu yang berada di dalam tabung gas 12 Kg. Sehingga memudahkan proses masuknya isi gas dari tabung 3 kg dengan takaran yang dikira-kira.

“Saya pernah lihat, jadi posisi tabung 12 kg berada di bawah dengan posisi tertidur. Di atasnya, ada es balok berukuran sekitar 1 meter yang disambungkan dengan pipa besi. Semacam alat suntik. Sementara tabung gas isi 3 kg berada di atas,” bebernya.

Ada sekitar 15 orang yang dipekerjakan ES. Semuanya laki-laki yang didatangkan dari Cililin, Bandung. “Namun, ada pula yang bilang sejumlah pekerja juga saudara dengan ES,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, gudang oplosan itu sudah berjalan 3 bulan. Letaknya memang jauh dari pemukiman warga. Letak pengoplosan dilakukan di tengah kebun bibit seluas dua hektare. Beberapa petani yang bekerja di kebun itu sering diberi tabung gas tersebut. “Yah paling satu minggu sekali,” ungkapnya.

BOGOR- Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor akhirnya berhasil membongkar kasus pengoplosan gas di Kampung Sukamantri, RT 05/12, Desa Sukamantri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News