Polisi Penjambret Dihukum Lebih Berat

Polisi Penjambret Dihukum Lebih Berat
Polisi Penjambret Dihukum Lebih Berat
Kompol Rommel menjelaskan, maksudnya disini adalah, jika tersangka ternyata terindikasi melakukan tindak pidana murni, maka pidananya akan ditangani di Polresta.’’Karena dia anggota Polri, maka pelanggaran disiplin, terkait penjambretan yang dilakukannya akan diserahkan penanganannya kepada kesatuan tempat Ia bernaung,’’ katanya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, AP, anggota Dokes polda Riau tertangkap tangan oleh masyarakat saat melakukan penjambretan terhadap Mutiara Simangunsong (27) di Persimpangan Jalan Mustika dan Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sabtu (21/5) sekitar pukul 18.00 WIB.(rul/awa/jpnn)

PEKANBARU - Oknum Dokes Polda yang tertangkap basah oleh warga karena menjambret tengah diproses Polresta Pekanbaru. Menurut Kapolda Riau, Brigjen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News