Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes

Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena itu, mereka meminta majelis hakim menyuruh para polisi itu segera meninggalkan ruang sidang . Ini adalah sidang perdana dari John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung.

"Majelis Hakim kami mohon, agar polisi yang ada di ruangan sidang ini dikeluarkan karena tentu mempengaruhi dan memberikan rasa takut kepada terdakwa," kata seorang dari belasan pengacara yang hadir di ruangan sidang PN Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Namun, majelis hakim tidak menggubris permintaan tersebut. P Hakim menilai sidang itu adalah sidang yang terbuka untuk umum.

"Kami tidak bisa mengeluarkan lain-lain. Karena sidang ini untuk umum. Nah kalau yang bawa senjata memang ditinggal diluar," tutur Ketua Majelis Hakim dalam sidang, Supraja.

JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News