Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Selasa, 28 Agustus 2012 – 11:32 WIB

Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena itu, mereka meminta majelis hakim menyuruh para polisi itu segera meninggalkan ruang sidang . Ini adalah sidang perdana dari John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung.
"Majelis Hakim kami mohon, agar polisi yang ada di ruangan sidang ini dikeluarkan karena tentu mempengaruhi dan memberikan rasa takut kepada terdakwa," kata seorang dari belasan pengacara yang hadir di ruangan sidang PN Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Namun, majelis hakim tidak menggubris permintaan tersebut. P Hakim menilai sidang itu adalah sidang yang terbuka untuk umum.
"Kami tidak bisa mengeluarkan lain-lain. Karena sidang ini untuk umum. Nah kalau yang bawa senjata memang ditinggal diluar," tutur Ketua Majelis Hakim dalam sidang, Supraja.
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg