Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Selasa, 28 Agustus 2012 – 11:32 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena itu, mereka meminta majelis hakim menyuruh para polisi itu segera meninggalkan ruang sidang . Ini adalah sidang perdana dari John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung.
"Majelis Hakim kami mohon, agar polisi yang ada di ruangan sidang ini dikeluarkan karena tentu mempengaruhi dan memberikan rasa takut kepada terdakwa," kata seorang dari belasan pengacara yang hadir di ruangan sidang PN Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Namun, majelis hakim tidak menggubris permintaan tersebut. P Hakim menilai sidang itu adalah sidang yang terbuka untuk umum.
"Kami tidak bisa mengeluarkan lain-lain. Karena sidang ini untuk umum. Nah kalau yang bawa senjata memang ditinggal diluar," tutur Ketua Majelis Hakim dalam sidang, Supraja.
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun