Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Selasa, 28 Agustus 2012 – 11:32 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena itu, mereka meminta majelis hakim menyuruh para polisi itu segera meninggalkan ruang sidang . Ini adalah sidang perdana dari John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung.
"Majelis Hakim kami mohon, agar polisi yang ada di ruangan sidang ini dikeluarkan karena tentu mempengaruhi dan memberikan rasa takut kepada terdakwa," kata seorang dari belasan pengacara yang hadir di ruangan sidang PN Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Namun, majelis hakim tidak menggubris permintaan tersebut. P Hakim menilai sidang itu adalah sidang yang terbuka untuk umum.
"Kami tidak bisa mengeluarkan lain-lain. Karena sidang ini untuk umum. Nah kalau yang bawa senjata memang ditinggal diluar," tutur Ketua Majelis Hakim dalam sidang, Supraja.
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah