Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Selasa, 28 Agustus 2012 – 11:32 WIB
Perdebatan sempat terjadi di antara kuasa hukum dan hakim. Pengacara tetap berkeras meminta polisi yang berpakaian dinas untuk keluar. "Ini peradilan umum, jangan pakaian dinas," tutur pengacara John Kei.
"Walaupun gunakan pakaian polisi, saya kira tidak ada pengaruhnya, tidak ada urgensi dengan keberatan saudara," jelas Hakim menanggapi
"Dulu Abu Bakar Baasyir, polisi dikeluarkan. Karena polisi di dalam itu mengganggu,"kata pengacara.
Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dan mengatakan tetap akan mencatat permintaan pengacara untuk dicatat di Berita Acara persidangan.
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad