Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes

Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Seperti yang diketahui, untuk mengamankan sidang John Kei, polisi menurunkan sebanyak 340 personil polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. 340 personel itu terdiri dari satu satuan setingkat kompi, Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.

Selain itu, polisi juga menerjunkan satu satuan setingkat pleton, satuan Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir. Sebagian personil itu berjaga di jalan masuk PN Jakarta Pusat hingga di setiap sudut ruang sidang.(flo/jpnn)

JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News