Polisi Penuhi Ruang Sidang, Pengacara John Kei Protes
Selasa, 28 Agustus 2012 – 11:32 WIB
Seperti yang diketahui, untuk mengamankan sidang John Kei, polisi menurunkan sebanyak 340 personil polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. 340 personel itu terdiri dari satu satuan setingkat kompi, Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, satu SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi juga menerjunkan satu satuan setingkat pleton, satuan Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, satu SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir. Sebagian personil itu berjaga di jalan masuk PN Jakarta Pusat hingga di setiap sudut ruang sidang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tim kuasa hukum John Refra Kei merasa tergangggu dengan keberadaan belasan anggota polisi yang berjaga-jaga di dalam ruang Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad