Usut Kasus Teror

Polisi: Penyidik Minta Rekaman CCTV dari Tetangga Ketua KPK

Polisi: Penyidik Minta Rekaman CCTV dari Tetangga Ketua KPK
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan penyidik mengalami kendala dalam mengungkap kasus teror di kediaman Ketua KPK Agurs Rahardjo, pada Rabu (9/1) kemarin. Pasalnya, kamera CCTV di rumah yang ada di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi itu rusak.

“Kebetulan CCTV di rumah Pak Agus rusak, kami akan cek dan minta CCTV yang ada di sekitar lokasi di ruas jalan masuk ke rumah dia,” kata Dedi, Kamis (10/1).

BACA JUGA: Pascateror Bom Molotov, Rumah Ketua KPK Dijaga Polisi 24 Jam

Penyidik, kata Dedi, bakal meminta rekaman CCTV dari kediaman tetangga dan warga sekitar. Dia berharap, dengan begitu pelaku teror bom palsu itu bisa diungkap.

“Jadi, penyidik akan urut terus ke belakang, adakah keberadaan CCTV lain," sambung mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

Diketahui, teror bom terjadi di rumah dua pimpinan KPK, Rabu (9/1).

Selain di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jaksel, dilempar dua molotov. Satu molotov meledak, dan satunya tidak. Polisi memastikan tidak ada korban dalam dua peristiwa ini.(cuy/jpnn)


Penyidik mengalami kendala dalam mengungkap kasus teror di kediaman Ketua KPK Agur Rahardjo karena kamera CCTV rusak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News