Polisi: Perampok Bercadar Tebas Pengusaha dan Kuras Hartanya

jpnn.com - PRAYA – Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kali ini, menimpa Sulaka Arif alias Amaq Indra (46) warga Desa Penujak Kecamatan Praya Barat.
Pengusaha ini disatroni kawanan rampok bersenjata tajam (sajam) sekitar pukul 02.02 Wita, Rabu (30/12).
Komplotan rampok bercadar ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak daun pintu rumah korban.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Agung Darmawan menuturkan, korban sempat terbangun dalam kejadian ini. Namun, korban dan keluarganya tidak bisa berkutik karena langsung ditodong sajam saat terbangun. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian leher dan pundaknya akibat tebasan sajam.
“Korban luka 5 centimeter di bagian bahu dan lehernya akibat tekanan sajam. Belum kita tahu apakah ditebas atau tidak, yang jelas ada luka,” tutur Agung, kemarin (30/12).
Dalam aksinya, komplotan rampok yang diperkirakan berjumlah 8 orang ini berhasil menguras harta korban. Diantaranya uang tunai senilai Rp 145 juta, cincin emas 2 gram, dua unit handphone (HP) merek Samsung dan Blackberry. Sehingga total kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 146 juta lebih.
Waktu kejadian, terang Agung, beberapa tetangga korban sempat terbangun mendengar kegaduhan itu. Namun, mereka tidak berani keluar karena langsung diancam kawanan rampok tersebut. Mereka tidak bisa berkutik dan tidak berani berteriak meminta tolong.
“Saat beraksi, kawanan rampok ini ternyata telah menjaga rumah tetangga korban juga,” ungkapnya.
PRAYA – Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kali ini, menimpa Sulaka
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki