Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Nicholas Sean, putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara terus menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terhadap selebgram Ayu Thalia.

Terkini, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dari kubu Sean dan Ayu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik juga sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu sebagai terlapor.

"Sudah dilakukan pemeriksaan semua. Iya ada sebelas dari pelapor dan terlapor," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Selasa (5/10).

Namun, pria kelahiran 21 April 1973 itu enggan menjelaskan secara terperinci kapan waktu pemeriksaan keduanya.

Kendati demikian, dia memastikan saat ini penyidik tengah mendalami pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

"Iya, masih mendalami hasil pemeriksaan saksi-saksi. Masih penyelidikan," kata Guruh.

Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan anak Ahok, Nicholas Sean.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News