Polisi Periksa 12 Saksi Pembunuhan Ketua FBR 287
Kamis, 28 Juni 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait pembacokan terhadap Ketua FBR Gardu 287, Pondok Betung, Muhidin alias Picuk. Pembacokan yang berujung pada tewasnya Picuk itu terjadi saat posko FBR di Ruko Sabar Ganda Asri, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan di serang sekelompok orang tak dikenal.
"Ada 12 orang saksi yang diperiksa. Diantaranya dari FBR, PP dan warga setempat. Sekarang polisi masih mengecek laporannya," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmantodi Jakarta, Kamis (28/06).
Para saksi ini juga dimintai keterangan terkait perusakan rumah dan pembakaran dua mobil milik tokoh ormas Pemuda Pancasila (PP) yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Karnadi. Penyerangan pada rumah Karnadi dilakukan setelah posko FBR diserang massa.
Toni mengaku saat ini pihaknya belum menentukan pelaku dalam peristiwa ricuh tersebut. Ia juga menyatakan belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kejadian ini. Dugaan sementara, peristiwa ini terjadi karena akumulasi dari kasus-kasus bentrokan dua kelompok itu sebelumnya.
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait pembacokan terhadap Ketua FBR Gardu 287, Pondok Betung, Muhidin alias Picuk. Pembacokan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS