Polisi Periksa 14 Orang Terkait Penyelewengan BBM & Pengangkutan Sampah di DLH Kota Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) solar dan pengangkutan sampah di Kota Semarang.
Dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang itu terjadi pada 2022 lalu.
Aduan ini dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) pada Juli 2023.
"Saat ini kami sudah periksa 14 saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (23/7).
Belasan saksi itu terdiri dari pegawai DLH Kota Semarang, penyedia jasa, dan para pihak swasta yang lain.
Kini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
"Kerugian negara kami belum tahu, ini soal dugaan penyimpangan masalah BBM dan truk pengangkut sampah," katanya.
Pihaknya tak bisa menyebutkan penyelidikan kasus ini berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polisi memeriksa 14 orang dalam dugaan penyelewengan solar & pengangkutan sampah di DLH Kota Semarang.
- Teknologi Inovatif Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi di Lahan Sulfat Masam
- Gelar Rakernas, Habib Ali Hasan: NU Care-LAZISNU Menghimpun Dana Rp 2,342 Triliun
- Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa
- Kasus DBD Meningkat, Takeda dan Kemenkes Gencar Sosialisasi di Berbagai Kota
- Holycat Labs Indonesia Luncurkan Teknologi Pasir Bagi Kotoran Kucing
- Gus Addin Difitnah Cium Tangan Paus Fransiskus, LBH GP Ansor Akan Ambil Langkah Hukum