Polisi Periksa 17 Panitia Diksar Atas Tewasnya Mahasiswi Fisip Unila
jpnn.com, LAMPUNG - Kematian mahasiswa FISIP Universitas Lampung, Aga Trias Tahta, 19, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala masih terus didalami penyidik Polres Pesawaran.
Dari 19 saksi, dua di antaranya belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Seperti dilansir Radarlampung.co.id, pemeriksaan terhadap panitia dan alumni berlangsung hingga menjelang magrib.
”Hari ini kami sudah mengambil keterangan 17 dari total 19 saksi. Mereka semua kooperatif,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S ditemui di mapolres, Senin (7/10).
Popon mengungkapkan, dari seluruh saksi yang dimintai keterangan, 17 merupakan panitia dan dua orang alumni.
”Dua orang yang belum memenuhi panggilan, satu panitia dan satu alumni. Satu orang konfirmasi ketidakhadiran. Sementara seorang lagi hilang kontak,” ucapnya. Jika tidak juga memenuhi panggilan, akan dikeluarkan surat perintah membawa kedua orang itu.
Menurut Popon, dari hasil pemeriksaan, penyidik sudah memiliki bahan (alat bukti, Red) yang dibutuhkan.
”Sudah cukup untuk bahan dan akan kami gelar (perkara) lagi hasil pemeriksaan hari ini. Kalau inisial termasuk jumlah (tersangka), saya belum bisa memastikan,” tukasnya.
Kematian mahasiswa FISIP Universitas Lampung, Aga Trias Tahta, 19, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala masih terus didalami penyidik Polres Pesawaran.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tokoh Lampung Dukung Polisi Menegakkan Keadilan di Tengah Masyarakat
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi