Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:55 WIB
![Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/01/02/fakultas-kedokteran-universitas-diponegoro-foto-humas-undi-p0ie.jpg)
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. FOTO: Humas Undip.
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa dua tersangka kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) pada Kamis (2/1).
Kedua tersangka tersebut adalah SM selaku staf keuangan Undip, dan Z selaku dokter senior di PPDS Anestesi.
Namun, Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Undip Taufik Eko Nugroho yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak hadir dalam pemeriksaan karena alasan kesehatan.
"Ada tiga tersangka yang dipanggil hari ini, tetapi dokter Taufik tidak dapat hadir karena sedang sakit," ujar Kuasa Hukum Undip Khaerul Anwar menjelaskan pemeriksaan terhadap Taufik akan dijadwalkan ulang.
Kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, polisi periksa 2 tersangka, sementara Kaprodi mangkir.
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang