Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir

Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. FOTO: Humas Undip.

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa dua tersangka kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) pada Kamis (2/1).

Kedua tersangka tersebut adalah SM selaku staf keuangan Undip, dan Z selaku dokter senior di PPDS Anestesi.

Namun, Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Undip Taufik Eko Nugroho yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak hadir dalam pemeriksaan karena alasan kesehatan.

"Ada tiga tersangka yang dipanggil hari ini, tetapi dokter Taufik tidak dapat hadir karena sedang sakit," ujar Kuasa Hukum Undip Khaerul Anwar menjelaskan pemeriksaan terhadap Taufik akan dijadwalkan ulang.

Kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, polisi periksa 2 tersangka, sementara Kaprodi mangkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News