Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:55 WIB

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. FOTO: Humas Undip.
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa dua tersangka kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) pada Kamis (2/1).
Kedua tersangka tersebut adalah SM selaku staf keuangan Undip, dan Z selaku dokter senior di PPDS Anestesi.
Namun, Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Undip Taufik Eko Nugroho yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak hadir dalam pemeriksaan karena alasan kesehatan.
"Ada tiga tersangka yang dipanggil hari ini, tetapi dokter Taufik tidak dapat hadir karena sedang sakit," ujar Kuasa Hukum Undip Khaerul Anwar menjelaskan pemeriksaan terhadap Taufik akan dijadwalkan ulang.
Kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, polisi periksa 2 tersangka, sementara Kaprodi mangkir.
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerkosaan Dokter Residen, Polisi: Pelaku Sudah Menguasai TKP RSHS Bandung
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Kuasa Hukum Dokter Priguna Memberikan Teguran Keras
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR