Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:55 WIB
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap SM dan Z tengah berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dengan pendampingan oleh empat anggota tim hukum Undip.
"Kami terus kooperatif dengan proses hukum. Penyidik dapat memastikan bahwa setiap panggilan akan kami penuhi," ujar Khaerul.
Kasus ini mencuat setelah meninggalnya dokter Aulia Risma, yang menjadi korban dugaan perundungan dan pemerasan selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip.
Kejadian ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara praktik PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, polisi periksa 2 tersangka, sementara Kaprodi mangkir.
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- Mabes Polri Ungkap Peran Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan WNA di DWP
- Propam Gelar Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Langsung Dipecat
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka