Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir

Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro. FOTO: Humas Undip.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap SM dan Z tengah berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dengan pendampingan oleh empat anggota tim hukum Undip.

"Kami terus kooperatif dengan proses hukum. Penyidik dapat memastikan bahwa setiap panggilan akan kami penuhi," ujar Khaerul.

Kasus ini mencuat setelah meninggalnya dokter Aulia Risma, yang menjadi korban dugaan perundungan dan pemerasan selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip.

Kejadian ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara praktik PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, polisi periksa 2 tersangka, sementara Kaprodi mangkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News