Polisi Periksa 20 Warga
Minggu, 04 November 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA--Kepolisian Daerah Lampung kini menjalankan proses penegakan hukum, selain upaya preventif, untuk menyelesaikan kisruh antarwarga di Lampung Selatan. Untuk mengusut kasus tersebut, tim gabungan telah memeriksa 20 warga sebagai saksi peristiwa. "Saat ini memang jumlah petugas kita belum ada yang dikurangi. Inilah upaya-upaya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat di sana," ujarnya.
"Secara berurut nanti akan berkembang sesuai dengan kebutuhan. Jadi itu konteks dalam penegakkan hukum berjalan, proses dalam pemulihan upaya preventif berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal B Rafli Amar saat dihubungi, Minggu (4/11). Boy tak menyebutkan identitas warga yang diperiksa tersebut, karena mereka baru diperiksa menjadi saksi dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Saat ini sekitar 4000 personil tim gabungan polisi dan TNI, kata Boy, masih mengawasi wilayah Lampung Selatan, selama 24 jam. Terutama di wilayah Way Panji yang menjadi pusat kericuhan.
Baca Juga:
JAKARTA--Kepolisian Daerah Lampung kini menjalankan proses penegakan hukum, selain upaya preventif, untuk menyelesaikan kisruh antarwarga di Lampung
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular