Polisi Periksa 23 Saksi Demi Ungkap Kasus Kematian PNS Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih masih mengusut kasus kematian seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Fitria Yulisunarti di basement DPRD Riau.
Kasat Resksim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan pihaknya memeriksa saksi secara maraton dan melakukan gelar perkara.
Hal itu untuk mengungkap kebenaran di balik kematian perempuan tersebut dan memastikan apa penyebab Fitria meninggal dunia.
“Kami gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan rencana tindak lanjut penyelidikan,” ujar Andrie ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9).
Sejauh ini sudah ada 23 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
“Perkembangan penyelidikan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 saksi,” ujar dia.
Selain saksi, penyidik juga menganalisis alat bukti untuk menentukan apakah Fitria tewas karena bunuh diri atau dibunuh.
“Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti. Baik alat komunikasi elektronik dan CCTV,” ujar dia.
Polresta Pekanbaru memerisa 23 saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian seorang PNS di Riau.
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
- Polresta Pekanbaru Kerahkan Ratusan Personel Mengamankan Debat Perdana Pilgub Riau 2024
- Ratusan Polisi Disiagakan Mengawal Pendistribusian Surat Suara Pilwako Pekanbaru
- Polresta Pekanbaru Edukasi Pelajar tentang Pilkada Damai, Jangan Terpengaruh oleh Hoaks
- Polresta Pekanbaru Imbau Masyarakat Jaga Perdamaian Selama Pilkada 2024