Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Penganiayaan Dimas Anggara
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Dimas Anggara masih dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus yang menjerat Dimas Anggara itu.
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, tidak semua saksi yang diperiksa pro terhadap korban penganiayaan Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah.
"Kami upayakan ada progress. Setidaknya sudah 23 saksi yang kami periksa. Dengan jumlah saksi yang ada, kami cukup intens ya,” kata Kompol Sujanto saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
"Tentu pada prinsipnya orang yang tahu permasalahan dan sebagainya. Ada dari yang memberatkan, dan ada yang meringankan," lanjutnya.
Mengenai kekhawatiran saksi yang merekayasa cerita penganiayaan tersebut, Kompol Sutanto tak bisa menjelaskan.
"Kami yang menilai nanti ini kategori dibuat-buat atau sebagainya. Yang jelas, yang dipanggil adalah pihak yang kira-kira tahu kejadian," jelasnya.
Dimas Anggara diketahui tak hadir dalam panggilan pertama pada Senin (26/3). Kekasih Nadine Chandrawinata itu beralasan tengah berada di luar kota.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjerat aktor Dimas Anggara.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar