Polisi Periksa 28 Orang dalam Pengusutan Kematian Wartawan di Karo
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa total 28 saksi terkait kasus kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi dan dinamika terus berkembang," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (10/7).
Hadi menyebutkan dalam pemeriksa saksi tersebut terdiri dari tiga pengelompokan yakni mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga dan saksi yang melihat saat peristiwa.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penyidik terus mendalami proses komunikasi dan hubungan terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam dugaan pembakaran yang menyebabkan kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
"Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya," tutur Hadi.
Proses penyidikan yang dilakukan, menurutnya, tim gabungan kepolisian memfaktakan dalam peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Kepala Polda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor.
Polda Sumut sudah memeriksa 28 saksi untuk mengusut kasus kematian wartawan di Karo.
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Sabu-Sabu 4,8 Kg Rencananya Diedarkan di Medan
- Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar