Polisi Periksa 35 Saksi
Minggu, 19 Juli 2009 – 14:27 WIB

Polisi Periksa 35 Saksi
JAKARTA--Pihak kepolisian hingga Minggu (19/7) siang telah meminta keterangan 35 saksi mata dan saksi korban peledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton. Kepala Divisi Humas Mabes polri Irjen Pol Nanan Soekarna, dalam jumpa pers, di Plaza Bellagio, Minggu (19/7) menyebutkan, hingga saat ini pemeriksaan keterangan saksi masih terus berjalan. “Namun, kita belum dapat merinci, apakah ada saksi lain, di luar saksi mata dan saksi korban yang diambil keterangannya. Tim penyidik baru melaporkan jumlah saksi yang diperiksa saja,” katanya.
Disinggung mengenai adanya pemeriksaan keterangan saksi di sebuah pesantren di Tangerang dan diamankannya seorang warga Ciledug di Jawa Tengah, Nanan mengatakan, hal ini masih disidik lebih lanjut keterkaitannya.
“Soal adanya penahanan juga belum dapat informasi. Namun, perlu diketahui, selama 2x24 jam, polisi berhak meminta keterangan seseorang, untuk kepentingan penyidikan,” jelas Nanan. Dia mengharapkan semua pihak dapat mempercayai, Polisi tidak bermaksud menyembunyikan progress kasus peledakan bom tersebut. Namun, ada hal-hal yang memerlukan pendalaman penyidikan terlebih dahulu, baru diungkap ke public, untuk kepentingan penyidikan.(lev/JPNN)
JAKARTA--Pihak kepolisian hingga Minggu (19/7) siang telah meminta keterangan 35 saksi mata dan saksi korban peledakan bom di Hotel JW Marriot dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan