Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau

Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

Lalu ada THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah.

“Saudara Muflihun mengakui beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan tahun 2020 mengumpulkan para PPTK, para Kabag, untuk membahas kebutuhan lebaran ASN/THL di Sekwan, pimpinan DPRD,” ungkapnya. (mcr36/jpnn)


Polisi menemukan 12.987 surat pertanggungjawaban (SPJ) surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News