Polisi Periksa 50 Saksi Kasus SPJ Fiktif Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Riau
Selasa, 27 Agustus 2024 – 10:30 WIB
Lalu ada THL tertentu tidak mengetahui dirinya dimasukkan sebagai pelaksana perjalanan dinas, akan tetapi mengakui ada menerima dana ratusan juta rupiah.
“Saudara Muflihun mengakui beberapa saat setelah pelantikannya menjadi PLT Sekwan tahun 2020 mengumpulkan para PPTK, para Kabag, untuk membahas kebutuhan lebaran ASN/THL di Sekwan, pimpinan DPRD,” ungkapnya. (mcr36/jpnn)
Polisi menemukan 12.987 surat pertanggungjawaban (SPJ) surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Bertemu Warga di Pasar, Satlantas Pekanbaru Sosialisasikan Pilkada 2024 Damai
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara
- Wakapolresta Pekanbaru Ajak Para Guru Agama Suarakan Pilkada Damai Pada Masyarakat