Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang merenggut satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba).
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus pembunuhan tersebut. Ketujuh saksi yang diperiksa yakni warga setempat serta keluarga korban.
Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan kasus keluarga di Muba karena perampokan.
"Indikasi awal perampokan, karena ada barang-barang korban yang hilang, seperti handphone dan motor," ungkap Anwar saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (28/12).
"Tetapi kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini," sambung Anwar.
Pada pemberitaan sebelumnya, satu keluarga di di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin ditemukan tewas, Rabu 20 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban berjumlah empat orang, korban pertama yakni sang ayah bernama Heri (40). Heri ditemukan di dalam kamar di dalam rumahnya.
Korban kedua Zura alias Masturo nenek korban (70) yang ditemukan di dekat mayat Heri.
Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang merenggut satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba). Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi.
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi