Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Muba
Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (27/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang merenggut satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba).

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus pembunuhan tersebut. Ketujuh saksi yang diperiksa yakni warga setempat serta keluarga korban.

Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan kasus keluarga di Muba karena perampokan.

"Indikasi awal perampokan, karena ada barang-barang korban yang hilang, seperti  handphone dan motor," ungkap Anwar saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (28/12).

"Tetapi kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini," sambung Anwar.

Pada pemberitaan sebelumnya, satu keluarga di di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin ditemukan tewas, Rabu 20 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban berjumlah empat orang, korban pertama yakni sang ayah bernama Heri (40). Heri ditemukan di dalam kamar di dalam rumahnya.

Korban kedua Zura alias Masturo nenek korban (70) yang ditemukan di dekat mayat Heri.

Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang merenggut satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba). Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News