Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Perusakan Bus Persib
Kamis, 27 Juni 2013 – 12:07 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Perusakan Bus Persib
JAKARTA - Kasus perusakan bus Persib Bandung di Jalan Gatot Subroto Jakarta, 22 Juni lalu, masih terus diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga kini Polres Jaksel sudah memeriksa 7 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satu saksi dari panpel yang akan dipanggil bernama Muchsin. Saksi ini sebelumnya dipanggil Komisi Disiplin (Komdis) karena ikut berada di bus Persib saat penyerangan terjadi.
"Kami sudah periksa 7 orang saksi. Mereka murni orang yang berada di TKP saat perusakan bus Persib," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Novi Nurohmat, saat dihubungi via telepon, Kamis (27/6).
Ia juga mengungkapkan, Polres Jaksel juga akan memanggil perwakilan dari Persib Bandung dan Persija Jakarta. Selain itu, panpel pertandingan juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus perusakan bus Persib Bandung di Jalan Gatot Subroto Jakarta, 22 Juni lalu, masih terus diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?