Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Perusakan Bus Persib
Kamis, 27 Juni 2013 – 12:07 WIB
JAKARTA - Kasus perusakan bus Persib Bandung di Jalan Gatot Subroto Jakarta, 22 Juni lalu, masih terus diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga kini Polres Jaksel sudah memeriksa 7 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satu saksi dari panpel yang akan dipanggil bernama Muchsin. Saksi ini sebelumnya dipanggil Komisi Disiplin (Komdis) karena ikut berada di bus Persib saat penyerangan terjadi.
"Kami sudah periksa 7 orang saksi. Mereka murni orang yang berada di TKP saat perusakan bus Persib," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Novi Nurohmat, saat dihubungi via telepon, Kamis (27/6).
Ia juga mengungkapkan, Polres Jaksel juga akan memanggil perwakilan dari Persib Bandung dan Persija Jakarta. Selain itu, panpel pertandingan juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus perusakan bus Persib Bandung di Jalan Gatot Subroto Jakarta, 22 Juni lalu, masih terus diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada