Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara berangkat ke Jakarta, tepatnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kasus kerangkeng manusia.
"Betul, hari ini penyidik mengambil keterangan bupati nonaktif Langkat atas kerangkeng miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut langsung dipimpin oleh Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Hadi menyebut pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan Terbit Rencana Perangin Angin.
"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan akan kami sampaikan, mohon bersabar," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Polisi memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, terkait kasus kerangkeng manusia.
Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif