Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara berangkat ke Jakarta, tepatnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kasus kerangkeng manusia.
"Betul, hari ini penyidik mengambil keterangan bupati nonaktif Langkat atas kerangkeng miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut langsung dipimpin oleh Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Hadi menyebut pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan Terbit Rencana Perangin Angin.
"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan akan kami sampaikan, mohon bersabar," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Polisi memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, terkait kasus kerangkeng manusia.
Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan