Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara berangkat ke Jakarta, tepatnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kasus kerangkeng manusia.
"Betul, hari ini penyidik mengambil keterangan bupati nonaktif Langkat atas kerangkeng miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut langsung dipimpin oleh Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Hadi menyebut pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan Terbit Rencana Perangin Angin.
"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan akan kami sampaikan, mohon bersabar," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Polisi memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, terkait kasus kerangkeng manusia.
Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya