Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia

Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara berangkat ke Jakarta, tepatnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kasus kerangkeng manusia. 

"Betul, hari ini penyidik mengambil keterangan bupati nonaktif Langkat atas kerangkeng miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2).  

Mantan Kapolres Biak, Papua, itu mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut  langsung dipimpin oleh Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Hadi menyebut pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan akan kami sampaikan, mohon bersabar," ujarnya. (mcr22/jpnn)

Polisi memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, terkait kasus kerangkeng manusia.


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News