Polisi Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK Soal Kerangkeng Manusia
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumatera Utara berangkat ke Jakarta, tepatnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dengan kasus kerangkeng manusia.
"Betul, hari ini penyidik mengambil keterangan bupati nonaktif Langkat atas kerangkeng miliknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2).
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut langsung dipimpin oleh Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Hadi menyebut pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan Terbit Rencana Perangin Angin.
"Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan akan kami sampaikan, mohon bersabar," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Polisi memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, terkait kasus kerangkeng manusia.
Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP