Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Kamis, 23 Juni 2011 – 04:48 WIB
Sholeh kemarin juga menunjukan surat pemanggilan yang dilayangkan unit Tipikor tertanggal 18 Juni 2011. Dalam surat bernomor B/309/VI/2011/Satreskrim itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalagunaan APBD Pemkot Surabaya.
Baca Juga:
Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan gaji pemain Persebaya yang selama delapan bulan tidak dibayarkan. Padahal ada aliran APBD sebesar Rp 1,5 miliar sekitar akhir tahun 2010.
Dalam kasus ini Wishnu bertindak sebagai sebagai manajer sekaligus Ketua Umum Persebaya. "Jadi tanggungjawab semua itu ada pada dia," ujarnya.
Menurut Sholeh, kasus itu bermula dari informasi jika pada Oktober 2010 Wishnu mendapatkan dana APBD sebesar Rp 1,5 M untuk membayar gaji pemain Persebaya DU. Namun kenyataannya para pemain selama delapan bulan ini tidak mendapatkan gaji dari Persebaya.
SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baru. Akibat dugaan korupsi dana Persebaya
BERITA TERKAIT
- Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
- MilkLife Soccer Challenge Sukses Tumbuhkan Minat Siswi Rangkai Mimpi Jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
- Madrid Menang 4-2 Atas Sevilla, Geser Barcelona dari Posisi 2 Klasemen Sementara
- MotoGP: Baru Gabung Ducati Lenovo, Marc Marquez Sudah Merasakan Tekanan
- Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
- PSBS Biak Tengah Dijauhi Dewi Fortuna