Polisi Periksa HP Monda, Ada Nama Johan

jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Jajaran tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek pesta narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lagemba, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi Rabu (25/12) menyebut ltiga orang ditangkap dari lokasi pada Selasa (24/12). Dua lagi ditangkap di tempat berbeda.
"Pada saat ditangkap mereka lagi pesta sabu dan tanpa perlawanan, sehingga mereka menyerahkan diri," tambah dia.
Dibeberkan, terungkapnya kasus tersebut bermula pada Sabtu (21/12) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat sering terjadi transaksi sabu.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (24/12) sekitar pukul 08.00 WIB petugas menangkap seorang laki-laki bernama Monda.
Pengembangan pun dilakukan petugas. Dari hasil pemeriksaan di handphone milik Monda tersebut, diketahui bahwa dia ada melakukan komunikasi dengan seseorang atas nama Johan.
Petugas menduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Mereka berencana akan bertemu orang suruhan dari nama Johan, yakni bernama Ilham.
Polisi berhasil mengamankan Ilham saat berada di kawasan warnet di Jalan Nelayan, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.
Tiga orang diduga pesta narkoba jenis sabu di Jalan Lagemba, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar