Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya
jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Saat ini, polisi tengah memeriksa kondisi kejiwaan tersangka HM.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin di Humbang Hasundutan, Senin, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku meliputi cek kesehatan, termasuk kondisi kejiwaan agar mendapat keterangan mengenai kondisi medis pelaku.
"Ini untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi serta pihak keluarga untuk mengungkap motif dalam kasus mutilasi ini.
"Namun, dugaan sementara karena sakit hati," ucapnya.
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung, lalu membakarnya pada hari Sabtu (12/11).
Saksi yang merasa curiga lantas mengecek ke belakang rumah pelaku, kemudian mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi memeriksa kejiwaan tersangka mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa