Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya
Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan di Sumut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.

Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.(antara/jpnn)

Polisi memeriksa kejiwaan tersangka mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News