Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya
Senin, 14 November 2022 – 19:51 WIB

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan di Sumut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.(antara/jpnn)
Polisi memeriksa kejiwaan tersangka mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas