Polisi Periksa Lagi Korlap Aksi 1812, Kenapa?
Rabu, 06 Januari 2021 – 16:42 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.
Pada Senin (4/1) lalu, polisi sudah memeriksa Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
Kemudian, pada Selasa (5/1), polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, RK sebagai penanggung jawab aksi, kemudian AR yang membacakan doa pada saat di mobil komando, serta AS yang merupakan koordinator aksi 1812. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa koordinator dan penanggung jawab aksi 1812.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI