Polisi Periksa lagi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 34 saksi dalam penyelidikan kasus pembunuhan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo.
"Sampai dengan sore tadi kami memeriksa empat saksi lagi. Jadi, total yang sudah diperiksa ada 34 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin
Yusri mengatakan ada beberapa saksi yang akan dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Pemeriksaan ulang itu agar penyidik mendapatkan keterangan yang diperlukan.
"Ada beberapa saksi yang kemungkinan kami lakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya
Dia kemudian menjelaskan salah satu saksi yang akan diperiksa kembali adalah rekan korban yang diduga mempunyai petunjuk dalam kasus tersebut.
"Salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui, dia berasumsi, kami akan lakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan," tuturnya.
Yusri mengatakan para saksi tersebut rencananya diperiksa Selasa (21/7) oleh penyidik kepolisian.
Dia juga mengatakan Senin ini Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat kembali untuk membahas perkembangan kasus tersebut.
Salah satu saksi akan diperiksa kembali Polda Metro Jaya terkait Kasus Pembunuhan Editor Metro TV.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa