Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kerumunan, Hasilnya?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.
JAR diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JAS yang sedianya diperiksa pada pagi tadi tetapi diminta untuk diperiksa siang ini.
"Saudara JAS ini manajemen dari Holywings. Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan, JAS dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan tersangka awalnya memang jam 10 pagi tetapi tersangka sampaikan siang pukul 14.00 WIB akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan manajer Holywings Kemang berinisial JAS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Penetapan tersangka tersebut buntut dari kerumunan yang terjadi di Holywings pada Sabtu (4/9) malam di tengah masa PPKM.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI