Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kerumunan, Hasilnya?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.
JAR diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JAS yang sedianya diperiksa pada pagi tadi tetapi diminta untuk diperiksa siang ini.
"Saudara JAS ini manajemen dari Holywings. Dia diperiksa sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan, JAS dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan tersangka awalnya memang jam 10 pagi tetapi tersangka sampaikan siang pukul 14.00 WIB akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang itu.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan manajer Holywings Kemang berinisial JAS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Penetapan tersangka tersebut buntut dari kerumunan yang terjadi di Holywings pada Sabtu (4/9) malam di tengah masa PPKM.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) kembali menjadwalkan pemeriksaan manajer Holywings Kemang berinisial JAS.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat