Polisi Periksa Pak Ogah di Cibitung

jpnn.com, BEKASI - Kehadiran pak ogah atau tukang parkir liar di jalan terkadang membantu pengendara tapi bisa juga justru malah sebaliknya, yakni menjadi biang kemacetan.
Kondisi itu membuat Polsek Cikarang Barat menertibkan sejumlah pak ogah di Jalur Pantura.
Tepat di depan Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Adi Saputra (22) diamankan.
“Pak ogah suka dobrak-dobrak putaran arah. Pak ogah kami bawa lalu didata,” kata Kanit Sabhara Polsek Cikarang Barat Iptu Supiyo, Kamis (14/3).
Selain pak ogah, polisi juga mengamankan pengamen yang menurut laporan warga sering meminta uang dengan paksa.
“Kami bina mereka, misal kalau memarkir jangan memaksa, harus humanis. Utamakan keselamatan diri saat menyetop kendaraan dan pengguna jalan,” katanya.
“Kalau mau menyetop agar lihat situasi. Utamakan arus lurus dahulu, baru setelah agak longgar, persilakan yang memutar berjalan,” sambungnya.
Dari tangan pak ogah itu, polisi mendapati uang hasil parkir berbentuk koin dengan total nilai Rp8.000.
Selain pak ogah, polisi juga mengamankan pengamen yang menurut laporan warga sering meminta uang dengan paksa.
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Mudik 2025: Jasa Marga Ungkap Titik Kepadatan di Jalur Tol
- Kecelakaan Lalu Lintas Marak, Ning Lia: Berikan Sanksi Kepada Perusahaan Nakal
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar