Polisi Periksa Pejabat Pemko Batam Ini Terkait Izin Judi Gelper
jpnn.com - BATAM - Poltabes Barelang telah mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPM -PTSP) kota Batam Gustian Riau terkait keberadaan lokasi Gelper (gelanggang permainan) di Kota Batam.
"Kami sudah layangkan pemanggilan pertama kepada beliau," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di Batam, Kamis (16/4).
Asep Safrudin menuturkan, saat ini pihaknya masih mengikuti prosedur pemanggilan kepolisian.
Surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan, dan dijadwalkan pagi tadi pihak BPM PTSP akan diperiksa, namun sampai siang ini Gustian Riau atau perwakilan pihak BPM PTSP belum juga muncul.
"Tapi sampai sore ini belum juga datang," ujarnya. Jika yang dipanggil tidak hadir, maka polisi akan layangkan surat panggilan kedua sampai surat panggilan ketiga.
"Kalau panggilan ketiga tak juga datang maka kami akan jemput,” tegas Asep. (ray/eja/jpnn)
BATAM - Poltabes Barelang telah mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPM -PTSP) kota Batam Gustian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar