Polisi Periksa Pejabat Pemko Batam Ini Terkait Izin Judi Gelper

jpnn.com - BATAM - Poltabes Barelang telah mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPM -PTSP) kota Batam Gustian Riau terkait keberadaan lokasi Gelper (gelanggang permainan) di Kota Batam.
"Kami sudah layangkan pemanggilan pertama kepada beliau," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di Batam, Kamis (16/4).
Asep Safrudin menuturkan, saat ini pihaknya masih mengikuti prosedur pemanggilan kepolisian.
Surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan, dan dijadwalkan pagi tadi pihak BPM PTSP akan diperiksa, namun sampai siang ini Gustian Riau atau perwakilan pihak BPM PTSP belum juga muncul.
"Tapi sampai sore ini belum juga datang," ujarnya. Jika yang dipanggil tidak hadir, maka polisi akan layangkan surat panggilan kedua sampai surat panggilan ketiga.
"Kalau panggilan ketiga tak juga datang maka kami akan jemput,” tegas Asep. (ray/eja/jpnn)
BATAM - Poltabes Barelang telah mengagendakan pemeriksaan Kepala Badan penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPM -PTSP) kota Batam Gustian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak