Polisi Periksa Politisi Golkar
Rabu, 01 Juni 2011 – 08:14 WIB
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Indra Jaya Piliang, Selasa (31/5) diperiksa tiga penyidik Mabes Polri. Pemeriksaan selama satu jam tersebut dilakukan karena Indra mengaku mendapat pesan singkat dari nomor Singapura. Pesan tersebut yang belakangan membuat murka Presiden SBY karena dianggap memfitnah dirinya. "Pemeriksaan hanya untuk mengambil data di handphone saya," kata Indra.
Menurut Indra, sekitar pukul 14.00 WIB, dirinya mendapat telepon dari AKBP Silvester Simamora, seorang penyidik dari Mabes Polri. Simamora mengklarifikasi pernyataan di akun twitter bahwa dirinya menerima pesan singkat dari nomor telepon seluler Singapura. "Pak Simamora mengajak bertemu dan saya iyakan," kata Indra.
Sejam kemudian, Simamora datang bersama dua penyidik lain, yakni Briptu Aditya Chandra dan Briptu Bambang Haryanto Siregar. Indra menerima ketiganya di kantor Indonesian Institute di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. "Saya bilang kalau saya baca sms itu sekitar pukul 05.30 pagi, hari Sabtu (28/5)," ujarnya. Jika dilihat di data hp Nokia E7 miliknya, sms itu diterima pukul 00.14 WIB. "Di handphone saya tertera diterima tanggal 26 Mei, itu kesalahan pengaturan, karena seharusnya Sabtu," jelasnya.
Tidak banyak yang ditanyakan Sylvester kepada Indra. Ia mengaku hanya menjalankan tugas menyelidiki kasus penyebaran sms yang diduga dilakukan Nazaruddin. Sylvester juga meminta kesedian Indra jika sewaktu-waktu dimintai keterangan.
Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang, Selasa (31/5) diperiksa tiga penyidik Mabes Polri. Indra mengaku mendapat pesan singkat dari nomor Singapura.
BERITA TERKAIT
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos