Polisi Periksa Sandi Andaryadi Terkait Paspor Djoko Tjandra
Rabu, 19 Agustus 2020 – 16:23 WIB

Paspor Djoko Tjandra. Foto: ngopibareng/ist
Sementara itu, Anita Kolopaking juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Anita merupakan pengacara yang menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.
Anita dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku