Polisi Periksa Sandi Andaryadi Terkait Paspor Djoko Tjandra
Rabu, 19 Agustus 2020 – 16:23 WIB
Sementara itu, Anita Kolopaking juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Anita merupakan pengacara yang menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.
Anita dijerat dengan pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini