Polisi Periksa Selebgram Cantik Terkait Kasus yang Tak Biasa
jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa selebgram cantik Hana Hanifah terkait kasus yang sungguh tak biasa.
Polisi memeriksa Hana atas dugaan menerima aliran dana terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD provinsi setempat.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Anom Karibianto aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.
"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta," kata Kombes Anom saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Kamis (5/12).
Dia mengatakan dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Namun dia memastikan bukan dari pria berinisial M.
Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Sekretariat DPRD Riau ini.
"Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," ujar Kombes Anom.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa seorang selebgram cantik terkait kasus yang sungguh tak biasa.
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- M Agus Riandy Menginspirasi Dunia Lewat Speedcubing dan Solidaritas
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya