Polisi Periksa Selebgram Cantik Terkait Kasus yang Tak Biasa

jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa selebgram cantik Hana Hanifah terkait kasus yang sungguh tak biasa.
Polisi memeriksa Hana atas dugaan menerima aliran dana terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD provinsi setempat.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Anom Karibianto aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi.
"Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta," kata Kombes Anom saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Kamis (5/12).
Dia mengatakan dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Namun dia memastikan bukan dari pria berinisial M.
Selain itu, Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Sekretariat DPRD Riau ini.
"Tentu wajib dikembalikan karena uang tersebut hasil tindak pidana," ujar Kombes Anom.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa seorang selebgram cantik terkait kasus yang sungguh tak biasa.
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Seruan Irjen Iqbal di Lokasi Banjir Kota Pekanbaru: Utamakan Masyarakat Dulu!
- PT NWR Salurkan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Sungai Segati
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka