Polisi Periksa Seorang Petinggi UNS soal Kematian Gilang Endi
jpnn.com, SOLO - Polisi kembali memeriksa seorang saksi guna mendalami dugaan tindak kekerasan saat Diklatsar Menwa UNS yang berujung kematian Gilang Endi Saputra, Jumat (12/11).
Saksi tambahan itu ialah Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, penyidik telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi. Dua di antaranya telah berstatus tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang kepada mereka yang sudah dipanggil sebagai pemeriksaan tambahan," kata AKP Djohan Andika, Sabtu (13/11).
Perwira Polri itu juga tidak keberatan dengan langkah Aliansi Mahasiswa UNS melakukan investigasi independen terkait kematian Gilang Endi.
Polisi bahkan dengan senang hati akan menerima jika ada informasi penting yang disampaikan aliansi mahasiswa dari BEM UNS demi memudahkan penyidikan.
"Tentunya kami akan terbuka lebar untuk BEM UNS," lanjutnya.
Terkait kemungkinan pengungkapan kejadian serupa dalam Diklatsar Menwa UNS pada 2013, AKP Djohan belum bisa memastikan, kecuali ada korelasi dengan kematian Gilang Endi.
Seorang petinggi UNS Surakarta diperiksa polisi soal kematian Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa. Bagaimana dengan BEM UNS?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Kerangka Manusia Ditemukan di Area Persawahan Dusun Dromot Timur Blitar, Polisi Selidiki
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Polisi Selidiki Penyebab Hilangnya Uang Milik Warga Cigadung Bandung yang Misterius
- Hadapi Libur Panjang, Polisi Menyiapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata Bandung Utara
- Punya Sumber Daya Memadai, Polri Dianggap Lembaga yang Tepat Diberi Kewenangan Menyidik