Polisi Periksa Seorang Petinggi UNS soal Kematian Gilang Endi
jpnn.com, SOLO - Polisi kembali memeriksa seorang saksi guna mendalami dugaan tindak kekerasan saat Diklatsar Menwa UNS yang berujung kematian Gilang Endi Saputra, Jumat (12/11).
Saksi tambahan itu ialah Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Menurut Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika, penyidik telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi. Dua di antaranya telah berstatus tersangka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang kepada mereka yang sudah dipanggil sebagai pemeriksaan tambahan," kata AKP Djohan Andika, Sabtu (13/11).
Perwira Polri itu juga tidak keberatan dengan langkah Aliansi Mahasiswa UNS melakukan investigasi independen terkait kematian Gilang Endi.
Polisi bahkan dengan senang hati akan menerima jika ada informasi penting yang disampaikan aliansi mahasiswa dari BEM UNS demi memudahkan penyidikan.
"Tentunya kami akan terbuka lebar untuk BEM UNS," lanjutnya.
Terkait kemungkinan pengungkapan kejadian serupa dalam Diklatsar Menwa UNS pada 2013, AKP Djohan belum bisa memastikan, kecuali ada korelasi dengan kematian Gilang Endi.
Seorang petinggi UNS Surakarta diperiksa polisi soal kematian Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa. Bagaimana dengan BEM UNS?
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO