Polisi Peringatkan JD Supaya Menyerahkan Diri
Senin, 23 November 2020 – 00:26 WIB

Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumj Kota berhasil mengamankan 20 tanaman ganja, belum lama ini. Foto: Radar Sukabumi
Tetapi, petugas menemukan petunjuk lokasi penanaman ganja yang letaknya berada di dekat lahan PTPN Goal Para.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, kami menemukan lokasi penanaman yang diduga ganja yang jumlahnya sekitar 20 batang berukuran 10-15 centimeter tertanam di lerang bukit,” ujarnya.
Selain menangkap dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 98,5 gram ganja kering yang masing-masing sudah dibungkus plastik dan 20 batang daun ganja. (bam/t/radarsukabumi)
Polres Sukabumi Kota masih memburu pelaku berinisial DJ, pemilik tanaman ganja asal warga Kampung/Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS