Polisi Peringatkan Pelapor Herman Hery
Rabu, 27 Juni 2018 – 20:16 WIB
Untuk itu, pihak Herman Hery akan melaporkan Ronny telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui informasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, 28 jo pasal 45, 45A UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)
Tuding anggota DPR RI dari PDIP Herman Hery melakukan pengeroyokan, pria ini malah dapat peringatan dari polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies