Polisi Peringatkan Pengusaha SPBU, Jangan Curang

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengingatkan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar jangan curang dalam menjual BBM, apalagi saat ini menjelang Lebaran.
"Jangan sampai kecurangan-kecurangan yang selama ini kita khawatirkan terjadi, misalnya menjual BBM kepada oknum pelangsir, sehingga membuat langka BBM dan pemudik sulit mendapatkannya," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Selasa (2/4).
Guna mengantisipasi hal tersebut, Polda Kalteng gencar melakukan patroli dialogis ke sejumlah SPBU yang berada di Kota Palangka Raya.
Patroli tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di setiap SPBU setempat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan.
Selain itu, personel Ditreskrimsus Polda Kalteng juga melakukan patroli khusus agar persoalan kelangkaan atau kecurangan penjualan BBM yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU tidak terjadi di daerah tersebut,
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU agar benar-benar mendengarkan peringatan dari Polri.
Jangan sampai menjelang Lebaran yang tinggal hitungan hari, terjadi kecurangan serta gangguan kamtibmas sehingga membuat resah masyarakat.
"Salah satunya terjadi kelangkaan BBM akibat pelangsir misalnya, serta hal-hal lainnya yang bisa merugikan masyarakat banyak," ujar Erlan.(ant/jpnn.com)
Polisi di Kalteng mengingatkan para pengusaha SPBU jangan curang, apalagi menjelang Lebaran. Simak ucapan Kombes Erlan Munaji.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025