Polisi Perketat Pengamanan Rutan Mako Brimob
Rabu, 17 November 2010 – 12:51 WIB

Polisi Perketat Pengamanan Rutan Mako Brimob
JAKARTA - Nasi sudah menjadi bubur. Gayus Tambunan sudah sempat keluyuran dari sel tahanan dan diduga menyogok sembilan polisi yang menjaganya. Mabes Polri seolah tidak ingin peristiwa yang menambah merah rapor polisi itu terulang kembali. Saat ini polri mengaku telah meningkatkan sistem pengamanan Rutan Markas Komando Brigade Mobil tempat Gayus ditahan itu. Sebelumnya Gayus dan sembilan penjaga Rutan mako Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait dugaan suap yang diberikan Gayus kepada para penjaga sel itu. Diduga suap yang dialirkan senilai ratusan juta rrupiah ini membuat Gayus leluasa meninggalkan ruang tahanannya.
‘’Lihat sajalah nanti, kita sudah melengkapi dengan CCTV. Kan selama ini kalau dari tahanan Bareskrim kan tidak mungkin, sekarang kita lengkapi CCTV, pintu masuknya kita pakai pemindai sidik jari, sudah kita pasang semuanya,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi usai Salat Iedul Adha di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (17/11).
Baca Juga:
Langkah pengetatan pengamanan ini, tambah Ito, dilakukan agar peristiwa serupa tak terulang. ‘’ Jadi Insyaallah untuk saat ini di Rutan Brimob Kelapa Dua tidak memungkinkan orang yang bukan merupakan kewenanganya atau tidak diperkenankan masuk, itu bisa masuk, itu aja,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasi sudah menjadi bubur. Gayus Tambunan sudah sempat keluyuran dari sel tahanan dan diduga menyogok sembilan polisi yang menjaganya. Mabes
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang